Standar lingkungan untuk daur ulang baterai kendaraan listrik Harley-Davidson
Dengan popularitas kendaraan listrik, daur ulang baterai telah menjadi isu lingkungan yang penting. Sebagai merek kendaraan listrik terkenal, daur ulang baterai Harley-Davidson mengikuti serangkaian standar lingkungan yang ketat untuk memastikan keamanan lingkungan dan penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Berikut ini adalah beberapa standar lingkungan utama yangHarley-Daur ulang dan perawatan baterai kendaraan listrik Davidson harus mematuhi:
1. Peraturan lingkungan hidup nasional
Tindakan Sementara Pengelolaan Daur Ulang dan Pemanfaatan Baterai Listrik untuk Kendaraan Energi Baru
Menetapkan bahwa baterai limbah listrik harus didaur ulang dan diolah sesuai dengan persyaratan, dan memperjelas tugas dan tanggung jawab peraturan departemen terkait
Menerapkan sistem tanggung jawab produsen yang diperluas, dan produsen mobil memikul tanggung jawab utama atas daur ulang baterai listrik
Mendorong penelitian ilmiah dan teknologi tentang daur ulang baterai daya dan mendorong inovasi dalam model daur ulang dan pemanfaatan
Spesifikasi Teknis Pengendalian Polusi Limbah Baterai Listrik Lithium-ion (Uji Coba)
Mengatur dan memandu proses pengolahan limbah baterai tenaga lithium-ion, mencegah polusi, dan melindungi lingkungan ekologis
Memperjelas proses pengolahan limbah baterai, termasuk pra-perawatan, pemulihan material, dan langkah-langkah lainnya, serta persyaratan pemisahan bubuk, pengumpul arus, dan cangkang bahan elektroda limbah baterai.
Kebijakan Teknis Pencegahan Polusi dan Pengendalian Limbah Baterai
Memandu pengembangan pengelolaan dan pengolahan dan pembuangan lingkungan limbah baterai, teknologi daur ulang sumber daya, menstandardisasi pengolahan dan pembuangan limbah baterai serta perilaku daur ulang sumber daya, dan mencegah pencemaran lingkungan
Penekanan bahwa pengendalian polusi limbah baterai harus mengikuti prinsip dasar analisis siklus hidup produk baterai, secara aktif mempromosikan produksi bersih, dan menerapkan prinsip manajemen proses penuh dan pengendalian jumlah total polutan
2. Spesifikasi teknis daur ulang baterai
“Kondisi standar industri untuk pemanfaatan komprehensif limbah baterai untuk kendaraan energi baru (edisi 2024)”
Menentukan persyaratan untuk area pabrik, area lokasi kerja, fasilitas dan peralatan produksi, sistem ketertelusuran, fasilitas perlindungan keselamatan, dll. yang harus dipenuhi oleh perusahaan selama proses pemanfaatan yang komprehensif
Menekankan bahwa langkah-langkah yang sesuai harus diambil untuk mencapai daur ulang yang wajar dan pengolahan limbah padat yang terstandarisasi yang dihasilkan selama proses pemanfaatan yang komprehensif
Menetapkan bahwa perusahaan yang memanfaatkan kaskade harus mengikuti kebijakan dan standar nasional yang relevan serta persyaratan lain untuk mengklasifikasikan dan mengatur ulang limbah baterai tenaga listrik
3. Manajemen kualitas dan keamanan produk
“Persyaratan teknis untuk produk pelabelan lingkungan – baterai”
Mengurangi dampak baterai terhadap lingkungan dan kesehatan manusia selama produksi dan penggunaan, serta melindungi lingkungan
4. Peraturan Baterai UE
Peraturan Baterai (UE) 2023/1542
Mewajibkan produsen baterai untuk menggunakan bahan terbarukan dan dapat didaur ulang untuk mengurangi jejak karbon dan timbulan limbah
Mengatur proporsi daur ulang dan penggunaan kembali baterai untuk memastikan limbah baterai tidak dibuang ke tempat pembuangan sampah, namun dapat didaur ulang dan digunakan kembali secara efektif.
Kesimpulan
Standar perlindungan lingkungan yang diikuti oleh daur ulang dan pemrosesan baterai kendaraan listrik Harley mencakup peraturan nasional, spesifikasi teknis, manajemen kualitas dan keselamatan produk, dll., yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan, keselamatan, dan penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses daur ulang dan pemrosesan baterai. Standar-standar ini tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga mendorong daur ulang dan penggunaan kembali bahan baterai, sehingga berkontribusi terhadap terwujudnya pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Waktu posting: 16 Des-2024